JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah akan melakukan reformasi pertanahan secara besar-besaran pada 2017 yang sudah diawali pada 2016.
"Ini merupakan redistribusi aset atau land reform yang akan dilakukan besar-besaran pada 2017," kata Presiden Jokowi dalam perayaan HUT Ke-18 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia di Jakarta, Minggu (15/1/2017).
Presiden menyebutkan yang dilakukan pada 2016 baru awal dan akan terus dikerjakan pada 2017. Sebab, banyak masyarakat hukum adat yang tersebar di Indonesia.
Jokowi menambahkan, pemerintah sudah memberikan pengakuan kepada sembilan kelompok masyarakat hukum adat, dengan memberikan lahan seluas 12.544 hektare untuk 5.712 kepala keluarga (KK).
"Ada hampir 2.000-an masyarakat hukum adat tetapi yang diberi baru sembilan. Tapi ini baru awal, karena kita punya stok 12,7 juta hektare lahan yang siap kita berikan, baik kepada kelompok masyarakat adat maupun kepada rakyat di sekitar hutan," kata Jokowi.
Ia menyatakan, sejak awal pemerintahannya, pemerintah menjalankan kebijakan ekonomi berjiwa Pancasila yang bernafas gotong royong. Tujuan kebijakan ekonomi diarahkan untuk menghantarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (plt/ant)