JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menegaskan, pihaknya menolak wacana Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro soal penggunaan dana haji untuk infrastruktur.
Menurut Maman, dana haji sudah sepatutnya dipakai untuk perbaikan pelayanan dan pengelolaan haji yang saat ini masih menemui masalah.
"Komisi VIII menolak wacana dari Bappenas untuk menggunakan dana abadi umat dana haji itu untuk infrastruktur. Lebih baik urus perbaikan pelayanan dan pengelolaan," kata Maman di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Politisi PKB ini mengungkapkan, dana haji sejatinya dipakai untuk penyempurnaan ibadah rukun Islam yang kelima tersebut. Untuk itu, ia merasa heran dengan Menteri Agama yang sampai saat ini belum membentuk Badan Pengelolaan Haji (BPH) yang sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Sebab, hingga sekarang nominal dana haji sendiri masih simpang siur, yang hal itu telah menimbulkan kecurigaan masyarakat atas adanya wacana tersebut.
"Kalau badan ini sudah terbentuk, kita sudah tahu jumlahnya. Kalau sekarang datanya masih simpang siur, Anggito Abimanyu (mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah) misalnya menyebutkan di tahun 2014 adalah Rp 60 triliun lalu ada 2017 ini ada Rp 100 triliun lalu ada pendapat lain," jelasnya.
"Lalu katanya dana itu dibekukan, dan sudah dijelaskan ada sekian miliar di Giro, dan ada sekian triliun di sukuk. Dan ketidakjelasan itu membuat kita tidak percaya uang itu dilakukan untuk apa," tuturnya.
Sementara itu, Maman melihat, wacana Bappenas tersebut adalah bentuk kemalasan pemerintah untuk mengoptimalkan pemasukan negara.
Ia pun mengingatkan, jangan sampai dana abadi tersebut mengganggu stabilitas nasional bila jadi dipergunakan.
"Ini kegagalan pola komunikasi antar Kementerian, yakni antara Kemenag dan Bappenas. Jadi artinya kalau memang dana itu betul dengan transparan dan jelas, maka sebaiknya digunakan untuk pelaksanaan haji dan umroh," pungkasnya.(yn)