Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 16 Jan 2017 - 14:12:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, Komisi VIII Tolak Dana Haji Dipakai Buat Infrastruktur

88maman-imanulhaq.jpg
Maman Imanulhaq (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menegaskan, pihaknya menolak wacana Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro soal penggunaan dana haji untuk infrastruktur.

Menurut Maman, dana haji sudah sepatutnya dipakai untuk perbaikan pelayanan dan pengelolaan haji yang saat ini masih menemui masalah.

"Komisi VIII menolak wacana dari Bappenas untuk menggunakan dana abadi umat dana haji itu untuk infrastruktur. Lebih baik urus perbaikan pelayanan dan pengelolaan," kata Maman di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Politisi PKB ini mengungkapkan, dana haji sejatinya dipakai untuk penyempurnaan ibadah rukun Islam yang kelima tersebut. Untuk itu, ia merasa heran dengan Menteri Agama yang sampai saat ini belum membentuk Badan Pengelolaan Haji (BPH) yang sudah diamanatkan dalam undang-undang.

Sebab, hingga sekarang nominal dana haji sendiri masih simpang siur, yang hal itu telah menimbulkan kecurigaan masyarakat atas adanya wacana tersebut.

"Kalau badan ini sudah terbentuk, kita sudah tahu jumlahnya. Kalau sekarang datanya masih simpang siur, Anggito Abimanyu (mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah) misalnya menyebutkan di tahun 2014 adalah Rp 60 triliun lalu ada 2017 ini ada Rp 100 triliun lalu ada pendapat lain," jelasnya.

"Lalu katanya dana itu dibekukan, dan sudah dijelaskan ada sekian miliar di Giro, dan ada sekian triliun di sukuk. Dan ketidakjelasan itu membuat kita tidak percaya uang itu dilakukan untuk apa," tuturnya.

Sementara itu, Maman melihat, wacana Bappenas tersebut adalah bentuk kemalasan pemerintah untuk mengoptimalkan pemasukan negara.

Ia pun mengingatkan, jangan sampai dana abadi tersebut mengganggu stabilitas nasional bila jadi dipergunakan.

"Ini kegagalan pola komunikasi antar Kementerian, yakni antara Kemenag dan Bappenas. Jadi artinya kalau memang dana itu betul dengan transparan dan jelas, maka sebaiknya digunakan untuk pelaksanaan haji dan umroh," pungkasnya.(yn)

tag: #haji  #komisi-viii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...