Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 17 Jan 2017 - 15:40:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Dianggap Bohong, Saksi Willyuddin Bantah Tudingan Kuasa Hukum Ahok

71terdakwae.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama (Sumber foto : Ilustrasi Teropongsenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Saksi sidang keenam kasus dugaan penistaan agama, Willyuddin Dhani mengaku, dirinya bukan tukang bohong seperti apa yang dituduhkan tim kuasa hukum Ahok.

Menurut Willyuddin, dalam laporannya ia tidak pernah menyatakan kalau melihat video tersebut pada 6 Oktober 2016 saat di Polresta Bogor. Dan hal itu sudah dikonfirmasi oleh Bareskrim Mabes Polri kalau dirinya memberikan keterangan dalam berkas 6 September 2016 dan melaporkan pada 27 September 2016.

"Saya bukan tukang bohong, kesaksian saya secara substantif di BAP, dilidik, bahkan saat sidang saya sampaikan bahwa itulah yang terjadi. Dan memang terjadi penistaan agama," kata Willyuddin usai persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

"Jadi masalahnya dipelaporan awal, bulannya salah. Di Bareskrim sudah dibenerin. Ga mungkin saya bersaksi palsu. Di Bareskrim BAP saya aja diperiksa sampai enam kali," tambahnya.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey R Djemat mengaku, sidang keenam terbilang singkat karena saksi yang hadir cuma tiga, yakni Willyuddin Dhani, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.

Menurut Humprey, dalam persidangan tadi dua saksi Polri menyatakan tidak tahu terkait kejadian dugaan penistaan agama yang terjadi di Kepulauan Seribu, setelah mendapat laporan dari saksi Willyuddin.

"Saksi Willyudin tidak menyerahkan barang bukti hanya menyerahkan dalam flashdisk video tersebut. Laporan Willyudin tetap pada tanggal 6 September 2016, pada waktu di koreksi saksi Willyudin bilang dia laporkan pada tanggal 26 Oktober. Itu tetap salah juga, dan dia berbohong" kata Humprey di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017). (icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...