Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 17 Jan 2017 - 17:05:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Geram Kapolri Sudutkan MUI

32mulfachri-harahap.jpg
Mulfachri Harahap (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdampak pada stabilitas keamanan nasional.

Pernyataan Kapolri tersebut membuat geram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap.

"Menurut saya itu bukan suatu pernyataan yang bijak, tidak boleh masa dia sebagai Kapolri ngomong seperti itu," ujar Mulfahri di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2017.

Sebab, lanjut Mulfachri, fatwa MUI itu merupakan rujukan bagi umat Islam dalam menjalankan agamanya secara baik dan benar, sehingga tidak benar jika fatwa lembaga tempat berkumpulnya para ulama itu menganggu stabilitas keamanan nasional.

"Kalau bicara fatwa MUI itu mengikat untuk umat muslim sebagai bentuk rujukan tentang bagaimana umat harus bersikap tentang suatu hal atau suatu peristiwa yang di dalamnya tidak sama skali mengandung hal-hal yang dapat dikualifikasikan sebagai sebuah tindakan yang bisa menimbulkan perpecahan, sama sekali tidak ada," tandas Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

Sebelumya, dalam diskusi bertajuk 'Fatwa MUI dan Hukum Positif' di PTIK, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, belakangan ada fatwa yang menimbulkan gejolak stabilitas keamanan.

"Menarik belakangan ini ketika fatwa MUI punya implikasi luas dan dapat menimbulkan dampak terhadap stabilitas gangguan kamtibnas," ujar Tito dalam diskusi bertajuk "Fatwa MUI dan Hukum Positif" di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Tito membeberkan beberapa fatwa MUI yang mempengaruhi hukum di Indonesia. Seperti, fatwa larangan untuk menggunakan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam.

Kemudian, ada juga sikap MUI soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Munculnya fatwa ini, kata Tito, memicu munculnya kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Gerakan tersebut kemudian memobilisasi opini masyarakat bahwa fatwa MUI merupakan keputusan tegas bahwa apa yang dilakukan Ahok merupakan suatu pidana.

Padahal, kata dia, fatwa MUI bukan merupakan hukum positif yang disahkan oleh undang-undang.

"Kita lihat bagaimana sikap dan pandangan keagamaan membuat masyarakat jadi termobilisasi, muncul aksi, yang semuanya cukup banyak dipengaruhi keputusan MUI," kata Tito.(yn)

tag: #kapolri  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  #komisi-iii  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...