Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 18 Jan 2017 - 12:00:40 WIB
Bagikan Berita ini :

NasDem Setuju Sambutan Menteri Dibatasi Hanya 7 Menit

98irma-suryani2.jpg
Irma Suryani Chaniago (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP Partai NasDem Irma Suryani Chaniago setuju dengan surat edaran yang membatasi sambutan menteri dan pimpinan Kementrian/Lembaga negara nonkementerian pada kegiatan yang dihadiri Presiden.

Menurut Irma, hal itu dapat memaksimalkan waktu untuk menyampaikan substansinya saja.

"Itu yang lebih penting, jangan malah promosi diri," ujar Irma di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Lanjut anggota Komisi IX DPR RI itu, mengenai laporan kinerja lebih baik melalui dokumen sehingga terlihat lebih detail dibandingkan harus berorasi ketika sambutan.

"Saya kira laporan menteri pada Presiden itu harus melalui dokumen dan kongkrit. Cukup terkait apa yang telah dilakukan, Sedang dilakukan dan akan dilakukan," tandasnya.

Dalam surat tertanggal B750/Seskab/Polhukam/12/2016 mengenai Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang dihadiri Presiden, terdapat dua aturan saat berpidato di hadapan Presiden.

"Sambutan pada suatu kegiatan yang dihadiri Presiden untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut (a) agar materi sambutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan yang dimaksud; (b) penyampaian sambutan tersebut paling lama 7 menit."

Surat itu dikeluarkan pada 23 Desember 2016 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(yn)

tag: #jokowi  #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement