JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan agar ada peningkatan dana partai politik.
Menurut Alexander, peningkatan dana partai politik bisa berdampak pada program rekrutmen yang baik, melaksanakan kode etik politisi, serta memperbaiki tata kelola keuangan partai agar lebih transparan.
"KPK mau atau mengusulkan rekomendasi agar negara membayar, ikut membantu mendanai parpol, peningkatan banntuan keuangan tersebut diprioritaskan untuk menyusun dan melaksnakan program rekutmen dan kaderisasi yang baik, penyusunan dan pelaksanaan kode etik politisi, pelaksanaan pendidikan politik pada masyarakat, pembenahan kelembagaan serta tata kelola keuangan agar parpol menjadi transparan," ujarnya saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Menurut kajian KPK, terang dia, peningkatan dana partai politik kalau bisa sebesar 50 persen dari kebutuhan Parpol, dan dilakukan secara bertahap selama 10 tahun.
"Porsi idealnya diusulkan sebesar 50 persen dari kebutuhan parpol berdasarkan baseline tahun 2016. Dengan kenaikan bertahap selama 10 tahun secara proporsional berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan parpol khususnya dalam tiga hal tadi, rekutmen, pengkaderan dan etik," terangnya.
"Alokasi bantuan keuangan sebesar 25 persen untuk admintrasi kesekretariatan, ini fix cost. Dan sebesar 75 persen dengan prioritas untuk pendidikan politik dan kaderisasi, pembenahan tata kelola parpol," lanjut dia.(yn)