Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 18 Jan 2017 - 16:46:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud Sebut Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup Tak Melanggar Konstitusi

83Machfud-MD.jpg
Mahfud MD (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, sistem pemilu tertutup masih bisa diterapkan dalam Pemilu Serentak 2019 mendatang.

Penggunaan sistem Pemilu tersebut, kata Mahfud, tidak melanggar konstitusi.

Ia meluruskan anggapan bahwa putusan MK Nomor 22-23/PUU-VI/2008 mengharuskan sistem pemilu proporsional terbuka.

"Sehingga kalau sekarang mau (sistem proporsional) tertutup lagi juga sah. Tidak ada sistem pemilu yang tidak konstitusional," kata Mahfud di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Ia menjelaskan, saat memutuskan soal sistem pemilihan ini, MK hanya menentukan bahwa syarat 30 persen dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) untuk dihitung berdasarkan sistem proporsional terbuka, tidak adil.

Alasan ini yang menjadi pertimbangan MK Mencoret ambang batas 30 persen tersebut karena dianggap tidak bagi para calon dan menimbulkan ketidakpastian bagi pemilih.

Adapun, Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Legislatif pada dasarnya mengatur bahwa anggota DPR terpilih ditetapkan berdasarkan urutan suara terbanyak di antara calon-calon legislatif yang memperoleh suara 30 persen atau lebih dari BPP.

Ke depannya, Mahfud mengingatkan bahwa yang harus diutamakan adalah keadilan bagi calon legislatif dan kepastian bagi pemilih.

"Dalam istilah yang lebih konseptual hal tersebut disebut sebagai opened legal policy, terserah pilihan lembaga legislatif atau pembentuk UU untuk mengaturnya," ujar Mahfud.

Saat ini, RUU Pemilu tengah dibahas di DPR.

Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari masing-masing fraksi sebelum membahasnya dengan pemerintah.(yn)

tag: #pemilu  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...