Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 19 Jan 2017 - 09:01:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi XI: Dirjen Pajak Harus Kreatif Gali Potensi Perpajakan

74refrizal.jpg
Refrizal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi XI DPR Refrizal berharap Dirjen Pajak dapat lebih kreatif dalam menggali potensi perpajakan di Indonesia.

Sebab, hal itu didasarkan pada realisasi penerimaan pajak pada tahun 2016, yang hanya tumbuh sebesar 4,2% atau senilai Rp 1.104,9 triliun dari target sebesar Rp 1.355,2 triliun atau tercapai sebesar 81,5%.

Tentu saja, menurut Refrizal, sangat memprihatinkan di tengah upaya pemerintah dalam membangun proyek infrastruktur.

"Sepanjang 2016 pemerintah telah melakukan upaya ekstra dengan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak. Secara perhitungan harusnya penerimaan pajak bisa lebih tinggi dari realisasi. Apabila dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5% dan inflasi dikisaran 3%, harusnya paling tidak pertumbuhan pajak kita di 2016 bisa di angka 8%. Namun kenyataannya hanya tumbuh sebesar 4% saja," kata Refrizal kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Lebih jauh, Refrizal mengungkapkan, dalam APBN 2017 pemerintah mematok target sebesar Rp 1.307,3 triliun, bila dibandingkan dengan APBN-P 2016 target ini memproyeksikan pertumbuhan penerimaan pajak di angka 18%.

"Sebenarnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 18% pada APBN 2017 agak over optimis. Untuk itu diharapkan muncul ide-ide kreatif dari pemerintah, khususnya dirjen pajak dalam upaya menggali potensi perpajakan di Indonesia," ucapnya.

Di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian, terutama pasca perlambatan ekonomi tiongkok setahun terakhir dan terpilihnya Trump sebagai presiden AS, Refrizal tetap berharap kondisi ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh dengan baik. Untuk itu penguatan dan pembenahan sistem perpajakan di Indonesia mutlak untuk dilakukan karena penerimaan pajak adalah sumber utama pembangunan.

"Idealnya penerimaan pajak di Indonesia dapat lebih baik, selama beberapa tahun belakangan ini tax ratio di Indonesia hanya di kisaran 11-12 persen padahal bila dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN tax ratio kita masih sangat kecil, Malaysia misalnya ada dikisaran 16 persen," jelasnya.

Selain rendahnya tax ratio, ternyata basis pajak Indonesia juga tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan potensi jumlah penduduk yang ada di angka 260 juta jiwa. Dari jumlah penduduk yang berusia diatas 18 Tahun yang berjumlah 106,6 juta jiwa, ternyata yang pendapatannya diatas PTKP hanya sejumlah 44,8 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut hanya 26,8 juta Wajib Pajak yang memiliki NPWP dan ironisnya hanya sekitar 10 juta jiwa yang menyampaikan SPT secara rutin.

"Pekerjaan rumah kita bersama kedepan adalah bagaimana agar kesadaran pajak muncul di masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan mempercepat pembahasan revisi UU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Disinilah perubahan struktural bisa dilakukan," tutup politisi PKS ini. (icl)

tag: #komisi-xi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Oleh Fath
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...