Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 20 Jan 2017 - 17:21:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Polda Metro Tahan Pembawa Bendera Merah Putih Bertuliskan Huruf Arab

2bendera-merah-putih-arab1.jpg
Bendera Merah Putih bertuliskan huruf arab saat unjuk rasa FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1/2017) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Personel Polda Metro Jaya menahan pembawa bendera Merah Putih yang bertuliskan huruf Arab, saat massa Front Pembelas Islam (FPI) berdemonstrasi di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Kita tangkap seorang pria berinisial NF di Pasar Minggu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Dia mengatakan, pria yang membawa bendera Indonesia berimbuhan huruf Arab itu ditangkap petugas di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis malam (19/1).

Selain menahan pelaku, polisi juga menyita bendera Merah Putih bertuliskan Laa Illaaha Illallah dalam huruf Arab dan bergambar pedang di bawahnya, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini, petugas masih menginterogasi NF guna dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara itu.

Sebelumnya, anggota Masyarakat Cinta Damai, Wardaniman, melaporkan FPI berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/327/I/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 19 Januari 2017.

Wardaniman melaporkan terlapor sesuai pasal 68 UU Nomor 24/2009 tentang mencoret lambang negara dan pasal 154 huruf (a) KUHP.

Wardaniman mengatakan aktor intelektual pada aksi pengibaran bendera bertuliskan huruf Arab itu harus turut bertanggung jawab.

Selain penanggung jawab dan aktor intelektual, Wardaniman menyatakan oknum simpatisan FPI yang mengibarkan bendera harus diproses hukum.

Wardaniman menegaskan akan tetap proses hukum sesuai aturan berlaku jika pada tahap selanjutnya muncul pihak yang berniat mediasi.

Pelapor menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan lembaran cetak foto pengibaran bendera merah-putih bertuliskan huruf Arab yang beredar melalui media sosial.(yn/ant)

tag: #fpi  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...