JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Paslon Cagub dan Cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memiliki komitmen menolak reklamasi. Hal itu ternyata menjadi pertanyaan bagi Elly, warga Jakarta yang sudah terlanjur berinvestasi di pulau reklamasi.
"Saya dengar kalau bapak menolak reklamasi, lha nasib kita yang sudah investasi bagaimana pak?," tanya Elly.
Menjawab pertanyaan Elly, Anies pun menekankan semua transaksi ada landasan hukumnya, penjual dan pembeli punya hak dan kewajibannya.
"Seperti halnya perjanjian jual beli, kami akan membantu mendapatkan hak dari bapak ibu jika pengembang tidak mengembalikan apa yang sudah menjadi kewajibannya," papar Anies saat mengahadiri undangan makan malam bersama warga Pantai Indah Kapuk di restoran Dapur Seafood, Jumat (20/1/2017) malam.
Mantan rektor Universitas Paramadina itu bukan semata menolak keberlanjutan reklamasi, melainkan juga masalah yang akan ditimbulkan reklamasi. Sebab selama ini, banyak aturan yang ditabrak, terlebih terkait AMDAL.
"Di negeri ini penting untuk melakukan sesuatu sesuai prosedur, jika tidak maka harus siap berurusan dengan hukum," tambah inisiator Indonesia Mengajar itu.
Berdasar hal tersebut maka Anies akan membantu para investor terkait bantuan hukum dan lain-lain, agar mantinya ada solusi antar pihak swasta,warga, dan pemerintah. (plt)