Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 29 Jan 2017 - 17:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Akan Verifikasi Pelaporan Cuitan Fahri

52Syarifuddin-Suding.jpg
Sarifuddin Sudding (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengaku, pihaknya akan memverifikasi aduan sejumlah masyarakat soal 'cuitan' Fahri Hamzah di twitter.

Fahri sebelumnya menyebut istilah 'babu' bagi kebanyakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri dalam akun twitter miliknya.

Menurut Sudding, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk melihat syarat formil dan materil terpenuhi atau tidak.

"Pertama akan dilakukan verifikasi apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil oleh tenaga ahli kalau semua sudah terpenuhi lalu kemudian diplenokan di MKD meminta pandangan pendapat dari masing-masing majelis MKD apakah kasus ini ditindaklanjuti atau tidak dalam proses persidangan," ujar Sudding saat dihubungi, Minggu (29/1/2017).

Setelah tahap tersebut misalkan dinyatakan lengkap, kata Sudding, maka pihak pelapor diminta untuk melengkapi data-data kembali jika ada kekurangan sebelum di sidangkan.

"Saya kira nanti pinpinan nanti akan menyurati ketika misalnya ini ditindaklanjuti setelah diverifikasi dan diputuskan dalam rapat pleno internal MKD maka MKD akan mengirim surat ke pimpinan DPR tentang adanya laporan," ungkap Sekjen DPP Partai Hanura itu.

Seperti diketahui Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran.

Koalisi tersebut di antaranya terdiri dari Migrant Care, Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute Kapal Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia, dan beberapa LSM lainnya.
Laporan tersebut menyusul kicauan Fahri di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, yang dinilai melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, menilai ada beberapa prinsip yang dilanggar secara etis oleh Fahri.

Pertama, istilah "babu" dianggap sudah tidak relevan dengan konsepsi perburuhan karena lekat dengan konsepsi perbudakan. Istilah itu juga sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan.

"Jadi itu bagi kami menyakiti buruh migran yang selama ini mereka bekerja secara martabat. Disebut pembantu saja tidak boleh, apalagi babu," kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).(yn)

tag: #fahri-hamzah  #mkd  #tki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement