Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 01 Feb 2017 - 12:11:55 WIB
Bagikan Berita ini :
Dugaan Makar

Habib Rizieq Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro

88habib-rizieq.jpg
Habib Rizieq (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 10. 40.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), KH Bachtiar Nasir dan Juru Bicara FPI Munarman juga tampak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro.

Rizieq mengatakan, kedatangannya itu untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka Rachmawati Soekarnoputri terkait dugaan upaya makar.

"Kalau dalam pertemuan Ibu Rachmawati pernah ke rumah saya, saya pernah ke rumah Ibu Rachmawati. Selain itu, Ibu Rachmawati pernah ikut aksi dan pernah mengikuti pertemuan dengan ormas Islam dan ormas nasional," kata Rizieq.

Dia menegaskan bahwa semua pertemuan dengan Rachmawati sama sekali tidak ada rencana upaya makar maupun pemufakatan makar.

"Jadi pertemuan kami terkait semua dengan upaya aksi 411 dan 212, itu yang selama ini kita lakukan," kata Rizieq.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dugaan upaya makar antara lain Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang dan Alvin Indra.

Polisi juga telah meminta keterangan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai saksi yang diduga menghadiri pertemuan yang digelar Rachmawati Soekarnoputri.

Sementara itu, selama dalam menjalani pemeriksaan massa pendukung Rizieq, Bachtiar Nasir dan Munarman memenuhi jalur lambat depan Polda Metro Jaya sambil melakukan orasi.(yn/ant)

tag: #habib-rizieq  #isu-makar  #polda-metro-jaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...