Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 01 Feb 2017 - 12:56:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Makar, Firza Husein Ditahan 20 Hari Ke Depan

48firza-husein.jpg
Firza Husein (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polda Metro Jaya akan menahan tersangka kasus makar, Firza Husein selama 20 hari ke depan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Firza ditahan 20 hari di Mako Brimob," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Menurut dia, Firza ditahan karena mempersulit proses penyidikan dalam kasus makar.

"Ia ditahan karena mempersulit proses penyidikan. Sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," kata Martinus.

Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur Jakarta Timur, kemarin (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.(yn/ant)

tag: #isu-makar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement