Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 03 Feb 2017 - 14:25:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kejahatan Luar Biasa Jika Ahok Menyadap Lawan Politik

34ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama terdakwa penista agama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pinpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) Ferdinand Hutahaean menegaskan, dugaan penyadapan terhadap alat komunikasi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono adalah sesuatu yang sangat serius.

"Kejahatan memata-matai lawan politik dengan penyadapan adalah tindakan tercela dan bentuk kejahatan luar biasa yang diancam dengan hukuman berat sesuai UU Telekomunikasi dan UU ITE," tandas dia di Jakarta, Jumat (03/02/2017).

Adalah sang terdakwa penodaan agama Ahok dan pengacaranya yang mengeluarkan pernyataan mengindikasikan bahwa telah terjadi penyadapan terhadap saluran komunikasi Presiden RI Ke 6, ungkapnya.

"Pada saat terjadi pembicaraan SBY dengan KH Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok dan pengacaranya menyatakan waktu jam pembicaraan pukul 10.16 dan menyampaikan isi pembicaraan adalah SBY meminta supaya MUI mengeluarkan fatwa. Dua hal ini mengindikasikan bahwa telah terjadi penyadapan secara ilegal terhadap Jalur komunikasi Presiden RI Ke 6 Soesilo Bambang Yudhoyono," tandas dia.

Atas dugaan tersebut, kata dia, maka seharian kemarin hampir seluruh media maupun meda sosial membahas tentang penyadapan ilegal tersebut.

Namun, lanjut dia, yang mengherankan adalah ketika Presiden dengan gayanya menyatakan itu isu dipengadilan, bahkan kemudian beredar lembaran klarifikasi dari BIN yang belum tervalidasi benar atau tidak dari BIN yang menyatakan tidak terlibat.

Sejumlah bantahan lainnya dari Seskab maupun Jubir Presiden yaitu Johan Budi kemudian menghiasi media atas berita penyadapan ini.

"Sejumlah bantahan tersebut semakin membuat publik bertanya-tanya, jika semua lembaga pemerintah membantah, lantas siapa yang telah melakukan penyadapan? Ataukah dalam hal ini pemerintah telah berbohong kepada publik? Kita tidak tahu dan publik menunggu penyelidikan tuntas atas skandal besar ini," ujar dia. (icl)

tag: #ahok  #mui  #nu  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement