JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua PP Pemuda Muhamadiyah, Masyhuril Huda menyebut kuasa hukum terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak kredibel dan kompeten dalam masalah hukum.
Hal itu tampak dalam persidangan kasus penistaan kliennya yang ke-8 yang berlangsung amburadul, Selasa (31/1/2017) kemarin.
"Mereka (Ahok dan kuasa hukumnya) dengan seenaknya mencecar dan melakukan intervensi kepada saksi di luar (konteks) kewenangannya sebagai kuasa hukum," kata Masyhuril disela-sela silaturrahmi GNPF-MUI dengan pengurus MUI, di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
Dia juga menyayangkan sikap vakum majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menurutnya terkesan sengaja mendiamkan jalannya sidang.
"Mestinya kalau kuasa hukum Ahok bertingkah seperti itu, majelis hakim langsung menegur, harusnya di batasi, ini malah di biarkan saja, kan aneh," ujarnya di Kantor MUI
Meski begitu, Masyhuril mengatakan, selama ini majelis hakim masih bertindak cukup koperatif dan baik dalam memimpin sidang. "Kalau di luar sidang saya ngak tahu," ungkapnya.
Dia mencontohkan kuasa hukum Ahok berlebihan saat bertanya kepada saksi perihal mekanisme pengambilan keputusan masalah hukum di komisi musyawarah MUI.
"Mereka mencecar Kiai Maruf berulang-ulang dengan mengulang pertanyaan yang sama. Ini kan sudah kelewatan dan di luar batas," tandasnya. (plt)