JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Komisi I DPR Hanafi Rais menilai permasalahan kewenangan TNI dan Kemenhan baru terjadi pada pemerintah saat ini. Maka dari itu, dirinya meminta TNI dan Kemenhan segera berkoordinasi.
"Terus terang selama ini tidak pernah ada masalah, baru periode Pak Jokowi ini, kemudian masalah ini, tadinya laten, tapi kemudian jadi dengan manifes dengan pertemuan kemarin. Karena terbuka, dan sebagian diucapkan telah didengarkan oleh publik. Kita tidak ingin, ini berkepanjangan dan jadi titik lemah pertahanan kita. Sebaiknya, ada cara yang lebih soft, tidak diumbar ke publik, dan diselesaikan secara baik-baik," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Hanafi minta persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik antara TNI dan Kemenhan. Jangan sampai persoalan ini menjadi persoalan bagi pertahanan Indonesia.
"Memang saya pikir, tafsir atas Permen UU dan PP yang mengurus soal kewenangan Panglima dan Menhan ini diselesaikan dengan cara politik ya, artinya Komisi 1 duduk bersama dengan Panglima dengan Menhan, untuk membenahi ini," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan keluhannya soal adanya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015.
Dalam peraturan tersebut, kewenangan Panglima TNI dipangkas. Saat ini Panglima TNI tidak bisa membuat dokumen rencana anggaran jangka pendek, menengah dna panjang, baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara. (icl)