Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 09 Feb 2017 - 18:05:23 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU DKI Kurangi Jumlah Pendukung Paslon dalam Debat Ketiga

8kpu-dki.jpg
Kantor KPU DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI akan mengurangi jumlah pendukung dari masing-masing pasangan calon (Paslon) yang akan hadir dalam debat ketiga Pilkada DKI 2017, Jumat (10/2).

Salah satu hasil evaluasi menyatakan adanya pengurangan jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ruangan debat publik ketiga.

"Sekarang pada debat ketiga kami kembalikan ke awal menjadi 100 orang sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya ketidaksiapan pendukung dalam menjaga attitude-nya," Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos saat konferensi pers di gedung KPU DKI, Kamis (9/2/2017).

Ia menilai, hal itu perlu diambil supaya ada kesepakatan bahwa dalam debat harus tertib dan menghormati forum serta menjaga sikap dan perilakunya agar tidak merugikan semua.

"Dari evaluasi debat sebelumnya, ada pengaruh dari jumlah pendukung yang hadir di sana sehingga tim kampanye kesulitan untuk mengatur. Jumlah pendukung kami kurangi dan diputuskan jumlah pendukung menjadi 100 orang seperti yang dilakukan pada debat pertama," tuturnya.

Menurutnya, pada debat pertama, KPU DKI Jakarta hanya membolehkan pendukung yang masuk arena debat sebanyak 100 orang kemudian pada debat kedua menjadi 120 orang.

Selain itu, hasil evaluasi KPU DKI dari debat kedua, terjadi keramaian yang eksesif.

"Jadi terdengar sedikit ekstrim karena beberapa faktor di mana tidak mudah untuk mengatur pendukung supaya tetap tenang pada saat pasangan calon mengungkapkan jawaban ketika ditanya dalam debat," kata dia.

KPU DKI Jakarta memperingatkan pendukung setiap pasangan calon tidak boleh ribut saat calon sedang menjawab.

Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasangan cagub, yaitu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Para kandidat berkampanye untuk menyampaikan visi, misi, dan program kepada warga mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 15 Februari 2017.(yn/ant)

tag: #kpu-dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...
Berita

Cak Imin Ungkap Nasib Anies di Pilkada 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada 2024. Cak Imin mengatakan pasangannya di Pilpres 2024 itu masih fokus ...