JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Sutriyono mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait temuan 36 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu yang dikirim dari Kamboja.
Sutriyono menyesalkan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang tidak responsif melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum. (Baca juga: Dirjen Bea Cukai Benarkan Kiriman KTP Palsu dari Kamboja)
"Harus ada penyidikan lebih lanjut tentang masalah ini," kata Sutriyono kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Ia mengaku, pihaknya akan membawa masalah temuan ini ke rapat internal Komisi II. Bagaimanapun, adanya 36 KTP palsu tersebut merupakan ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia.
"Tentu kami akan sampaikan pandangan dalam rapat di Komisi II nanti," tukasnya.(yn)