Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 10 Feb 2017 - 15:23:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Belum Diberhentikan, Mendagri Dinilai Tak Paham Pengertian Terdakwa

10lukman-edy-ts.jpg
Lukman Edy (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak paham soal pengertian terdakwa.

Hal itu diungkapkan Lukman lantaran hingga kini Kemendagri belum mengeluarkan surat pemberhentian sementara Basuki Tjahja Poernama (Ahok) dari jabatannya sebagai gubernur DKI, meski sudah berstatus terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Dia (Mendagri) bikin tafsir lain, dia bikin tafsir bahwa terdakwa yang dimaksud itu adalah ketika jaksa membacakan tuntutan di pengadilan. Tafsir dari Mendagri itu akan menimbulkan polemik, karena multitafsir dan masyarakat menjadi bertanya-tanya dan menafsirkan yang aneh-aneh dari Mendagri," ujar Lukman di gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Menurut politisi PKB itu, ketika Ahok kembali menjadi gubernur DKI setelah masa cuti kampanyenya berakhir pada 11 Februari 2017 besok, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan Ahok dari jabatannya hingga ada keputusan hukum final.

"Untuk tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik, sebaiknya begitu masa cuti ahok habis, dikebalikan sebagai gubernur defenitif, pada saat yang bersamaan, harus ada SK presiden menonaktifkan karena statusnya terdakwa walaupun ada tafsir yang berbeda," tandasnya.(yn)

tag: #ahok  #dki-jakarta  #komisi-ii  #mendagri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...