JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kendati dilukan pemungutan suara ulang (PSU), Sekretaris tim pemenangan Anies Baswedan-Sandia Uno, Syarif meyakini suara pasangan nomor urut 3 tersebut tetap unggul di TPS 29 RT 07/RW 05 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pada pemilihan sebelumnya di TPS 29 ini pasangan Anies-Uno meraup suara tertinggi, yang disusul oleh pasangan Agus-Sylvi dan sementara urutan paling buncit ditempati oleh pasanga Ahok-Djarot.
"Jakarta selatan itu luar biasalah, unggul. Jaksel juara 1. Ini melihat bukannya itu lho. Ini pada soal taat aturan. Mari kita ikuti aturan-aturan dan semua warga juga begitu antusias ketika diulang. Karena mereka juga sadar setiap mencari kebenaran harus dilakukan dengan tahap-tahap yang benar," kata Syarif saat memantau langsung di TPS 29, Minggu (19/2/2017).
Proses pencoblosan ulang di TPS 29 ini, kata Syarif, ada 3 hal yang perlu disoroti. Pertama prosedural pemilu, tata aturan pemilu dan hak politik warga. Untuk prosedural memang ada yang dilanggar, yakni penggunaan C6 yang bukan haknya.
"Satu suara, kalau panwas mengatakan itu diulang ya kita ikut walaupun kita menang. Tapi hak politik warga harus dilindungi kan. Satu orang itu harus didelete," ucapnya.
Ia mengatakan, proses ini satu kemajuan yang sangat bagus dalam demokrasi. "Kita ada satu suara yang dianggap melanggar diulang, memang demokrasi mengajarkan seperti itu supaya semua orang taat hukum, jangan sampai yang kecil-kecil dilanggar," tandasnya.(plt)