Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 20 Feb 2017 - 16:02:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekjen Golkar: Angket Ahok Gate Bakal Ditolak di Paripurna

96Idrus_Marham.jpg
Idrus Marham (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, fraksinya di DPR akan menolak usulan hak angket 'Ahok Gate'. terkait status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya Partai Golkar bahwa dari awal menyatakan dan mengambil sikapnya menolak hak angket itu. Karena dilihat dari sisi aturan tidak ada alasan itu dilakukan. Kenapa? Karena kita sudah tahu di dalam pasal 83 (UU) tentang Pemda dan Pilkada mengatakan bahwa pemberhentian sementara bupati, wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tanpa dikonsultasikan dengan DPRD bisa dilakukan apabila ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/2/2017).

Sementara pada tuntutan alternatif yang dilakukan jaksa penuntut itu dalam pasal 156 KUHAP, menurut Idrus, hal itu sudah jelas di bawah 5 tahun. Dilihat dari perspektif dan aturan, maka tidak ada alasan DPR membentuk hak angket.

"Kalau hanya sekedar mendapatkan penjelasan tidak perlu angket. Tetapi kita bisa melalui Komisi II memanggil Mendagri untuk mendapatkan penjelasan mengenai itu. Apalagi saat ini Mendagri sudah mengajukan surat untuk mendapatkan fatwa dari MA, kalau berpandangan pada sikap politik, sikap politik Partai Golkar itu sesuai dengan aturan," ucapnya.

Idrus menegaskan, seluruh partai pendukung pemerintah di DPR seperti Hanura, NasDem, Golkar, dan PDIP sudah menyatakan menolak hak angket itu.

"Kemudian beberapa hari lalu pimpinan fraksi utamanya fraksi-fraksi pendukung pemerintah sudah membuat pernyataan bahwa tidak menyetujui bahkan sudah menolak. Ini belum sampai di Paripurna tapi sudah ditolak. Nah berarti ini ada kurang lebih 63 persen tidak setuju dengan itu berarti tidak bisa," tandasnya.(yn)

tag: #ahok-gate  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...