Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Rabu, 22 Feb 2017 - 04:30:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar Hukum Pidana: Ahok Tak Kompeten Tafsirkan Al Maidah 51

2ahoksidangkesebelas.jpg
Terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tim penasehat hukum terdakwa perkara dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencecar ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir, dalam sidang kesebelas kasus dugaan penodaan agama, terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Mudzakir menjadi saksi ahli hukum pidana saat penyelidikan di Bareskrim Polri. Dari BAP, penasehat hukum menyatakan bahwa Mudzakkir menuding Ahok telah menafsirkan Al Maidah 51.

"Darimana saudara tahu terdakwa menafsirkan (Al Maidah 51)? Ahli menuduh Pak Ahok menafsirkan Al Maidah 51. Darimana referensinya?" ujar salah satu tim penasehat hukum Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Mudzakkir menanggapi santai. Dia menyebut kata-kata yang diucapkan Ahok, 'dibodohi' dan 'dibohongi', adalah upaya menafsirkan surat Al-Maidah ayat 51.

Kata Mudzakkir, Ahok tak kompeten mengucapkan dua kata tersebut, karena bukan berasal dari golongan Muslim.

"Ucapannya (Ahok) jelas mengarah ke tafsiran. Kata dibohongi, mengartikan ada terjemahan yang berbeda. Artinya, terdakwa melakukan tafsir sendiri," jelas Mudzakkir.

Penasehat hukum Ahok membantah penjelasan tersebut. Menurutnya, ucapan kliennya bukan suatu tafsiran. Ahok hanya meneruskan apa yang sebelumnya pernah diterjemahkan orang lain.

"Pak Ahok sangat menghormati Al Maidah 51. Kita semua tahu, Al Maidah benar. Jadi, terdakwa tak pernah menafsirkan hal tersebut," ujar penasehat hukum. (plt)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...