JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI, Yandri Susanto menegaskan, pihaknya tidak akan mencabut tanda tangan pengusulan Hak Angket 'Ahok Gate' tentang pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, hak angket merupakan hak yang dimiliki anggota dewan untuk melakukan penyelidikan atas sebuah isu. Jadi, kata Yandri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pasti mengerti dan tidak akan mengintervensi atas pengguliran hak angket 13 anggota Fraksi PAN.
"Kita masih terus dan tidak akan mundur. Pastinya Ketua menghormati hak angket ini," kata Yandri kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Lebih jauh, Yandri mengungkapkan, kemungkinan Hak Angket 'Ahok Gate' akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) Kamis (23/2/2017), dan diambil keputusan dalam rapat paripurna pada Jumat (24/2/2017).
"Sikap kita tetap," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, meski berada dalam partai pemerintahan, Partai Amanat Nasional (PAN) ikut menggulirkan Hak Angket 'Ahok Gate'. Atas sikap tersebut, PDIP menyebut PAN sedang melakukan senam politik.
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, politisi PAN segera mencabut tanda tangan dukungan. Bahkan, sebelum rapat paripurna PAN akan mundur sebagai pengusul Hak Angket. Sebab, PDIP akan melakukan konsolidasi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (plt)