JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pengambilan suara tentang hak angket 'Ahok Gate' tidak akan diambil pada penutupan sidang Paripurna pada Jumat (24/2/2017) lusa.
Menurutnya, angket Ahok Gate masih berupa usulan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR, sehingga hal itu belum bisa ditentukan dalam pekan ini.
"Sejauh ini sebagai usulan, dan penyikapan di paripurna tapi bukan yang sekarang," kata Fadli saat dihubungi, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Fadli berujar, dalam penutupan sidang paripurna lusa nanti hanya membacakan surat yang masuk dan usulan angket Ahok Gate, yang saat ini sudah ditandatangani empat Fraksi, yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN.
"Paripurna penutupan bacakan surat saja," tukasnya.(yn)