Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 24 Feb 2017 - 09:24:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Terungkap Bahan Kimia yang Membunuh Kim Jong-nam

4kimjongnam.jpg
Kim Jong Nam (Sumber foto : ist)

KUALA LUMPUR (TEROPONGSENAYAN) - Dari laporan pendahuluan Departemen Kimia Malaysia, terungkap bahwa bahan kimia sangat beracun bernama "Agen Syaraf VX" telah digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam.

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan bahwa zat kimia ini telah diidentifikasi sebagai "ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate"

Dia mengatakan Pusat Analisis Senjata Kimia Kepolisian Diraja Malaysia telah melakukan analisis awal pengesatan kapas kering (dry swab) dari selaput lendir mata korban dan wajah korban.

"Zat kimia yang terpapar telah diidentifikasi sebagai Ethyl S-2- Diisopropylaminoethyl Methylyphosphonothiolate atau 'agen syarat VX'", kata dia dalam satu pernyataan seperti dikutip laman New Straits Times, hari ini, Jumat (24/2/2017).

VX terdaftar sebagai senjata kimia dalam Daftar 1 Undang-Undang Konvensi Senjata Kimia 2005 dan Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1887.

Khalid mengatakan paparan lain menyangkut kasus ini masih dianalisis.

Misteri telah menyelimuti zat kimia yang digunakan untuk membunuh Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur 13 Februari lalu. Insiden itu terjadi selagi dia menunggu penerbangan ke Macau. Dia meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya. (plt/ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...