JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng berjanji akan membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
"Saya kira Anda (wartawan) sudah mengikuti Hambalang 5 tahun kan ya? Sudah tahu daftar-daftar siapa nama di dakwaan, bukti yang sudah terbuka di persidangan sudah jelas," kata Choel di gedung KPK Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Choel sudah ditahan sejak 6 Februari 2017 lalu. Ia pun sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) yaitu saksi pelaku yang bekerja sama dengan penyidik untuk membongkar keterlibatan pihak lain, sejak Desember 2016.
"Jumlah orangnya tergantung KPK, saya kira Anda sudah tahu semua siapa itu, saya siap bongkar," tambah Choel.
KPK menetapkan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng itu sebagai tersangka pada 16 Desember 2015. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi tentang pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Dalam dakwaan abang Choel, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Choel disebut sebagai perantara pemberian uang 550 ribu dolar AS kepada Andi dari mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.
Uang diberikan secara bertahap yaitu Rp2 miliar diterima oleh Choel di kantornya dari PT Global Daya Manunggal, Rp1,5 miliar diterima dari PT Global Daya Manunggal melalui mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Rp500 juta diterima Choel dari PT Global Daya Manunggal melalui Mohammad Fakhruddin. (plt/ant)