JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengingatkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar menunda pemberian bantuan sosial hingga rampung proses pencoblosan Pilgub DKI putaran kedua nanti.
Pasalnya, sebagai petahana Ahok dikhawatirkan justru memanfaatkan program Pemda DKI sebagai kampanye terselubung.
"Ini sangat rawan, KPK harus turun tangan mengingatkan Ahok agar tidak memanfaatkan posisinya dalam menggunakan dana APBD untuk kampanye terselubung, seperti pemberian program sosial KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan lainnya," kata Sekretaris Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Syahrul Hasan kepada wartawan, Jumat (24/2/2017).
Menurut Syahrul, pemberian program sosial sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan petahana yang begitu ngotot ingin mempertahankan tahta kekuasaannya.
"Tahun lalu KPK sudah memberikan surat edaran tersebut kepada Ahok agar tidak menggunakan bantuan sosial yang bersumber dari APBD untuk kepentingan kampanye," ujar Syahrul.
Dalam surat edaran tersebut, KPK mengingatkan potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh kepala daerah petahana yang ingin maju kembali dalam pemilihan kepala daerah.Salah satu fenomena yang dicatat KPK yaitu tentang penggunaan dana bantuan sosial dan dana hibah untuk kepentingan kampanye.
Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang kemungkinan dilakukan kepala daerah petahana tersebut, KPK pernah meminta agar tidak ada pencairan dana bansos dan dana hibah menjelang pemilihan kepala daerah.
"Untuk menghindari itu, dulu KPK pernah mengirimkan surat agar tidak ada pengeluaran hibah atau Bansos menjelang Pilkada," pungkas Syahrul.
Program sosial yang akan diluncurkan Pemprov DKI sampai April 2017, diantaranya yakni pembagian beras sejahtera (Rastras), Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk membeli daging Rp 35.000 per kilogram dan ayam Rp 8.000 per ekor, pencairan KJP pada April, Program Keluarga harapan (PKH) akan muncul di Maret, Bantuan modal nelayan Maret April akan turun, Bansos untuk masjid dan musala akan cair di April Bersamaan dengan honor guru.(yn)