Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 25 Feb 2017 - 08:23:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Dinilai Lemah Awasi Buku Anak Berkonten Pornografi

33Fikri-Faqih.jpg
Fikri Faqih (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih mengaku prihatin atas terulangnya kasus buku pelajaran anak berkonten pornografi.

Hal itu menunjukkan, tegas dia, lemahnya pengawasan pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab atas peredaran buku pengetahuan, khususnya bagi anak sekolah dasar (SD).

"Sudah kesekian kalinya pemerintah terus kecolongan, kami curiga bila ini seperti disengaja oleh pihak-pihak yang bermaksud buruk," kata Fikri kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Diketahui, kasus terbaru mengenai buku anak berkonten porno itu diterbitkan oleh Penerbit Tiga Ananda, Solo, dimana sebagian besar dalam bentuk buku pelajaran SD. Masyarakat pun telah mengajukan protes atas hal ini.

Sebelumnya, pada Februari 2016, Kota Malang juga dihebohkan dengan sampul Lembar Kerja Siswa (LKS) bertuliskan aksara Jawa yang jika diartikan adalah alat kelamin pria. LKS tersebut sempat tersebar di beberapa SD swasta dan negeri di Kota Malang. Dinas Pendidikan Kota Malang pun langsung memerintahkan seluruh SD untuk menarik LKS tersebut.

Mei 2016, para orang tua SD di Nganjuk, Jawa Timur, pun resah dengan adanya buku pelajaran Bahasa Jawa untuk kelas VI SD yang mengandung unsur pornografi. Diduga, buku ini telah menyebar di seluruh SD di Nganjur dan dipergunakan untuk para siswa.

Desember 2016 lalu, Buku Pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di beberapa SD di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah juga mengandung unsur pornografi.

Pada halaman 54 dibuku tersebut diterangkan tentang cara penanggulangan pelecehan seksual, namun bahasa yang digunakan terlalu vulgar untuk ukuran usia Kelas V SD.

"Serentetan kasus buku pelajaran dengan konten pornografi ini seharusnya segera ditelusuri secara serius dan dan diberi sanksi yang berat bila diketahui dengan sengaja dilakukan. Karena ini, terjadi pada buku khusus anak-anak yang belum siap secara usia," jelasnya.

Oleh karena itu, secara aspek kebijakan, DPR bersama pemerintah akan mempercepat pembahasan RUU tentang Sistem Perbukuan (Sisbuk). Beberapa diantaranya memuat ketentuan larangan isi dan naskah buku yang memuat konten pornografi.

Di sisi lain, Politisi PKS ini juga mengusulkan adanya sebuah Dewan Pengawas Perbukuan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Salah satu tugasnya adalah merumuskan konten buku yang sesuai dengan nilai-nilai budaya, moral, dan etika bangsa.

"Sebelumnya, usul adanya Dewan Pengawas Perbukuan sudah muncul dalam Daftar Isian Masalah (DIM) versi DPR, namun ini ditolak pemerintah. Pemerintah beralasan karena pembentukan ini dapat boros APBN dan pembagian kewenangan urusan pemerintah sudah terbagi habis," ungkapnya.

Selain itu, proses pengawasan sistem perbukuan dalam RUU tersebut pun masih bersifat normatif. Yaitu, pelibatan pemerintah pusat, daerah, masyarakat, ditambah kejaksaan.

"Saya kira kejaksaan tidak akan fokus karena tugasnya yang sudah terlalu banyak. Sehingga, harus ada pihak khusus yang bertanggung jawab atas konten buku-buku yang dikonsumsi oleh anak-anak," pungkasnya.(yn)

tag: #komisi-x  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...