JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Tim Pemenangan Anies-Sandi kembali menekankan kepada KPUD DKI Jakarta agar mengawasi peredaran surat keterangan (suket) yang digunakan warga untuk memberikan hak pilihnya pada Pilgub DKI Jakarta.
Seperti diketahui Tim Pemenangan Anies-Sandi menemukan berbagai masalah pelanggaran kampanye terkait suket.
"Banyak kami temukan suket tidak resmi karena dikeluarkan oleh kelurahan," ucap Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies Sandi, Mohamad Taufik usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2017).
Padahal menurut Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu, suket hanya boleh dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bukan dari pihak lainnya yang tak memiliki kepentingan.
"Maka dari itu kami meminta agar KPU DKI mengawasi peredaran suket ini, sehingga yang bisa dipakai hanyalah suket resmi bukan malah yang lainnya," tegas Taufik
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanaan Tim Pemenangan Anies Sandi, Yupen Hadi menerangkan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan protes pada tingkat awal ditemukannya suket bermasalah itu, yakni di daerah Kelapa Dua Wetan, Ciracas Jaktim.
"Kami sudah mengajukan protes di tingkat kelurahan dan kota tetapi tak ditanggapi serius, akhirnya ini sampe provinsi," terang Yupen.
Yupen berharap, pada putaran kedua yang akan digelar 19 April nanti, permasalahan suket sudah dibereskan oleh KPUD DKI Jakarta, karena sebenarnya tim advokasi telah mewanti-wanti permasalahan suket jauh sebelum digelarnya putaran kedua.(ris)