JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menegaskan, aksi boikot akan terus berlanjut selama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberi surat perihal kembali aktifnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.
"Kemendagri belum ngasih surat ke kita loh, bahwa ini (Ahok) aktif lagi. Itu belum, ke DPRD itu belum," kata Taufik di Jakarta, Senin (27/2/2017).
Taufik juga mengaku, pihaknya masih menunggu janji Mendagri Tjahjo Kumolo (Ahok) terkait pemberitahuan tertulis soal aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur.
"Kita kan dengar Plt (pelaksana tugas) ngomong, Mendagri ngomong. Waktu pertama terdakwa itu, dia bilang, ‘Masa sih ketika orang nonaktif, cuti kan nonaktif, diberhentikan. Tunggulah sampai habis masa cuti.’ Ya kita nagih itu saja dulu," katanya.
Menurutnya, surat pemberitahuan aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur sangat penting lantaran ini bisa menjadi acuan hukum dan jadi bentuk pertanggung jawaban atas semua keputusan yang kemudian diambil Ahok.
"Supaya ada yang tanggung jawab. Kalau suatu saat Ahok salah, keputusan diambil dalam proses jadi tidak sah," kata Taufik.
Meski begitu, dia tetap meminta Mendagri segera menonaktifkan Ahok, karena sudah berstatus terdakwa yang diancam lima tahun penjara.
"Kita dengar dari Prof Ramli, Mahfud MD, Margarito yang pengetahuan hukumnya tidak diragukan. Mereka semua bilang Ahok (harus) di nonaktifkan. Kenapa tidak dinonaktifkan? Kan sederhana," ucapnya.
Selain menyoroti permasalahan tersebut, Ketua DPD Gerindra DKI ini mengomentari tidak inginnya Ahok cuti saat putaran kedua Pilkada DKI.
"Kemarin juga dia (Ahok) bilang enggak mau cuti. Artinya dia mau bertanding masih sebagai gubernur. Supaya apa? Supaya kan kalau dia gubernur bisa manfaatin segala macam," kata Taufik.
Empat Fraksi di DPRD DKI melakukan aksi boikot terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sejak dia aktif lagi bekerja usai cuti kampanye Pilgub DKI tahap pertama.
Keempat Fraksi tersebut adalah PKS, PPP, PKB, dan Gerindra. Mereka kompak menolak melakukan rapat kerja dan evaluasi anggaran.
Pemboikotan tersebut akan terus dilakukan hingga ada kejelasan tentang status Ahok, yang kembali menjadi gubernur aktif walaupun sedang berstatus terdakwa kasus penodaan agama dengan di dakwa lima tahun penjara. (icl)