Jakarta
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 03 Mar 2017 - 14:17:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Kata KPUD DKI Soal Cuti Bagi Petahana

82kpud.jpg
Sumarno saat memberikan sambutan pembukaan pada rapat pleno terbuka Pilgub DKI 2017, di Jakarta, Minggu (26/2/2017). (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan cuti bagi petahana akan diumumkan setelah keputusan resmi aturan kampanye pilgub tahap kedua ditetapkan.

“Cuti nanti dimulai ketika masa kampanye (sudah dimulai). Jadi surat (pengajuan) cuti bisa diserahkan pada saat nanti prosesnya yang penting kan sudah dilakukan. Tentu proses administrasi kan. Itu nanti kalau rancangan putusan itu ditetapkan. Sekarang belum. Jadi belum bisa disebut ada atau tidak cuti, ada atau tidak ada kampanye, karena baru berupa draft,” kata Sumarno di Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Saat menjelaskan perihal kampanye, Sumarno mengatakan akan ada perbedaan durasi pada kampanye pilkada putaran kedua.

“Masa kampanye pasti lebih singkat, tapi ada jenis-jenis kampanye yang sebagian sama sebagian enggak. Misalnya, yang terkait dengan rapat umum itu ditiadakan, kemudian yang terkait dengan penyebaran alat peraga kampanye itu tidak diadakan. jadi ini masih berupa rancangan keputusan,” ucapnya. (icl)

tag: #kpu-dki-jakarta  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...