JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat menilai Indonesia belum memiliki roadmap yang jelas dan ideal untuk bidang ketenagakerjaan.
Keadaan ini, kata Adang, bisa menjadikan Indonesia sebagai negara yang terlambat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga berdampak pada ancaman dari sisi persaingan global di masa yang akan datang.
"Selama saya duduk di Komisi IX ini, saya melihat roadmap ketenagakerjaaan negara ini harus terus dievaluasi dan dilakukan perbaikan, agar ke depannya kita tidak terkaget-kaget dengan persaingan SDM dari luar yang akan merangsek ke negara kita akibat perjanjian internasional," kata Adang kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (5/3/2017).
Adang pun menjelaskan selama ini kebijakan pemerintah banyak mengundang investor yang bergerak pada sektor yang menyerap tenaga kerja yang tidak membutuhkan keahlian khusus atau unskilled worker.
"Jika semakin lama keadaan ini terus berlangsung, akan mengakibatkan bangsa ini makin kehilangan daya saingnya," ujarnya.
Politisi PKS ini mengungkapkan, lapangan kerja yang bersifat unskilled worker tersebut telah mengakibatkan tidak sinerginya antara proses pendidikan formal dengan kebutuhan lapangan kerja. Hal itu terbukti dari masih tingginya angka pengangguran di Indonesia, yaitu sebesar 7,02 juta orang menurut data dari Kemenaker.
"Ada sesuatu yang harus dievaluasi secara teliti dan mendetail terkait masalah SDM negara kita. Selama ini angkatan kerja produktif kita, setelah bertahun-tahun belajar, ternyata anak didik yang lulus tidak memiliki keahlian sesuai harapan dan lapangan pekerjaan yang tersedia pun tidak membutuhkan keahlian khusus," jelasnya.
Adang pun melihat kondisi itu berlangsung secara terus-menerus, sehingga mengakibatkan seringnya terjadi demonstrasi besar-besaran kaum buruh dalam rangka menuntut hak kenaikan gaji. Padahal, di sisi lain, buruh juga memiliki hak peningkatan keahlian khusus, sehingga memberikan peluang untuk meningkatkan kapasitas dan jenjang karier selanjutnya.
Dengan kondisi minus keterampilan dan rendahnya gaji tersebut, membuat ketenagakerjaan Indonesia berdaya saing dan berdaya tawar rendah.
Sebagai gambaran, UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2016 ada di Kota Bekasi sebesar Rp 3.605.272 yang diikuti Kabupaten Bekasi sebesar Rp 3.601.650 dan DKI Jakarta sebesar Rp 3.100.000. Sedangkan UMR terendah ada pada berbagai daerah yang tersebar di provinsi di Indonesia berkisar sekitar 1,3 juta rupiah.
"Saya memeberi peringatan kepada pemerintah bahwa kondisi tenaga kerja kita saat ini apabila semakin tidak sejahtera karena mendapatkan imbalan yang hanya cukup untuk makan, maka semakin lama akan semakin kehilangan daya tawar karena persaingan sesama pencari kerja pada pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian. Di sinilah titik poin mengapa pemerintah harus dengan segera memberbaiki kebijakan dan “roadmap” bidang ketenagakerjaan," paparnya. (icl)