Opini
Oleh Agus Yuliawan, ST. ME.Sy, Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah pada hari Kamis, 09 Mar 2017 - 15:10:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Asosiasi Fakutas Ekonomi Muhamamdiyah Dukung Kebijakan Redistribusi Aset Lahan

60AFEB-PTM-REDISTRIBUSI-ASET.jpg
foto bersama para dekan PTM se Indonesia di kampus FE Universitas Muhammadiyah Surabaya, [83/2017]. (Sumber foto : istimewa)

Surabaya (9/3/2017) - Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) menyambut baik keinginan pemerintah untuk melakukan reformasi pertanahan pada tahun 2017 ini. Menurut FEB-PTM, Redistribusi aset atau land reform perlu dilakukan besar-besaran tidak sebatas wacana dan pencitraan, tapi harus konkret di tingkat daerah.

AFEB-PTM banyak menyoroti adanya ketimpangan ekonomi dan ketimpangan penguasaan lahan. AFEB menegaskan, reformasi pertanahan harus dengan sesuai dengan perencanaan tata ruang dan tata guna lahan, termasuk sertifikasi lahan rakyat. Retribusi ruang dan tanah harus melalui kebijakan batas maksimum, agar setiap orang mengerjakan tanah berdasarkan kemampuannya.

"Jangan sampai banyak lahan terutama miliki korporasi besar mubazir dan hanya dijadikan lahan spekulasi jangka panjang sementara aksesibilitas lahan bagi rakyat sangat terbatas dan minim," kata Ketua AFEB-PTM Mukhaer Pakkanna.

Selain itu, AFEB-PTM melihat, perlunya melibatkan organisasi kemasyakaratan (ormas) dan koperasi untuk ikut berpartisipasi memegang saham pada korporasi raksasa terutama korporasi yang berbasis sumberdaya alam. Partisipasi itu penting agar keteribatan rakyat dalam proses pengambilan keputusan korporasi raksasa makin didengar. Syaratnya, koperasi dan ormas yang ikut harus kredibel dan memiliki rekam jejak yang bagus.

Mukhaer menjelaskan, dari taksiran stok nasional lahan pertanian, jumlahnya mencapai 12,7 juta hektare. Jumlah itulah yang siap diberikan kepada rakyat, terutama untuk lahan adat maupun bagi masyarakat di sekitar hutan. Tapi, perlu desain dan model yang tepat.

"Jangan sampai lahan yang diberikan kepada rakyat jatuh kembali kepada korporasi sehingga gagal dalam meningkatkan kesehateraan dan kemakmuran rakyat," tutur Mukhaer yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi [STIE] Ahmad Dahlan, Jakarta.

AFEB-PTM terbentuk dalam Pertemuan Forum Dekan Fakultas Ekonomi [PFD-FE] PTM se Indonesia di kampus FE Universitas Muhammadiyah Surabaya, [8/3/2017]. Pertemuan itu menindaklanjuti sidang Tanwir Muhammadiyah di Ambon ang mengambil tema “Kedaulatan dan Keadilan Sosial untuk Indonesia Berkemajuan.”

Selain membentuk AFEB-PTM, Pertemuan Forum Dekan [PFD] FE-PTM itu juga menetapkan kepengurusan yang baru. Mukhaer terpilih sebagai ketua didampingi Sigi Hermawan sebagai sekretaris dan Ana Marina sebagai bendahara. ‘’Dengan adanya organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah kajian ekonomi dan bisnis Muhammadiyah untuk Indonesia berkemajuan,’’ ujar Mukhaer lagi. []

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #muhammadiyah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...