JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi XI DPR Refrizal menilai regulasi di Indonesia belum kondusif untuk menciptakan pengusaha baru. Oleh karenya dia mengusulkan perlunya RUU Kewirausahaan
"Pengusaha Indonesia saat ini ada di angka 1,65% dari jumlah penduduk, angka ini jauh dari ideal, rata-rata ASEAN ada di angka 4%. Regulasi kita harus membuat jumlah pengusaha meningkat," kata Refrizal kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Kekhawatiran akan kondisi wirausaha di Indonesia, terutama UMKM, membuat Refrizal mengusulkan munculnya RUU Kewirausahaan Nasional di DPR.
Oleh karena itu, Refrizal mendorong agar regulasi harus mendukung kemudahan berusaha. Berdasarkan data 2014 dari Global Entrepreneurship and Development Index, Indonesia berada di peringkat 68 dari 121 negara dalam hal iklim Kewirausahaan.
"Ini menunjukkan bahwa masih besar peran yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim kewirausahaan di Indonesia," tuturnya.
Di sisi lain, politisi PKS ini juga mendorong agar para wirausahawan di Indonesia memiliki pikiran positif untuk mencari peluang baru dan mendobrak kebuntuan.
"Seorang pengusaha adalah seorang yang pintar mencari peluang, seorang yang mempunyai mindset untuk mendobrak kebuntuan. Dia mampu mencari celah kemana harus bergerak, seandainya tidak ada celah pun, seorang entrepreneur akan mencari akal bagaimana membuat celah kesempatan," jelasnya.
Menurut dia, pembinaan bagi wirausahawan pemula adalah sebuah keniscayaan. Semakin banyak kalangan pengusaha maka akan semakin besar efek penggandanya.
"Peran pemerintah yang harus diperhatikan adalah soal pembinaan bagi pengusaha pemula dan yang belum akrab dengan dunia perbankan. Sekelas Messi pun, orang yang sangat berbakat di sepakbola butuh untuk dibina. Seandainya Messi tidak dibina dengan benar, pasti kita tidak akan mengenal Messi sebesar saat ini. Begitu juga dengan pelaku usaha, pemerintah harus serius dalam hal ini," paparnya. (plt)