JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Tim Kampanye Anies-Sandi, Mohamad Taufik tak mempersoalkan tindakan KPU DKI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, yang menghadiri rapat tertutup tim Ahok-Djarot, Kamis (9/3/2017) kemarin.
Menurut Taufik, pertemuan tertutup Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dengan tim pemenangan petahana Ahok-Djarot sebagai hal biasa yang tak perlu dibesar-besarkan.
"Tidak ada larangan KPU dan Bawaslu DKI hadir dalam rapat internal tim pemenangan. Itu hal yang dibolehkan," kata Taufik di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Apalagi, lanjut Taufik, hal itu terkait sosialisasi perkara yang boleh dan tidak di putaran kedua.
Namun, kata dia, seharusnya pembahasan tersebut dilakukan pada forum terbuka.
"Nah, saya sarankan ke KPU dan Bawaslu DKI, mereka sebaiknya buka saja ke publik (apa) pertemuan itu," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI itu menyatakan, hingga kini kinerja KPU dan Bawaslu DKI masih baik dan dapat menjaga netralitasnya. Bahkan, tim pasangan nomor 3 juga berencana akan mengundang penyelenggara pemilu untuk mendengarkan atau konsultasi persoalan dan temuan indikai pelanggaran pada putaran pertama 15 Februari lalu.
Misalnya, soal surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTPK dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun, nanti dilakukan secara terbuka siapa pun boleh hadir.
“KPU dan Bawaslu DKI kan perlu sosialisasi juga," jelasnya.(yn)