Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Sabtu, 11 Mar 2017 - 07:49:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Korupsi E-KTP, Anak Haram Jadah Reformasi

28obrolan pagi-1.jpg
Kolom bersama Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi oleh Kuat Santoso )

Dahsyat, mengerikan dan memilukan. Barangkali itulah yang bisa untuk menggambarkan setelah mendengarkan dakwaan Jaksa Tipikor saat sidang kasus korupsi E-KTP kemarin. Campukr aduk perasaan juga dirasakan publik, setelah mengetahui betapa vulgarnya korupsi dilakukan. Uang negara dibuat bancakan seakan uang nenek moyangnya.

Mengerikan karena nilai uang negara yang menjadi bancakan atau dikorupsi mencapai Rp 2,3 triliun atau hampir separuh dari nilai proyek E-KTP itu sendiri. Uang sebesar itu yang sediannya untuk keperluan pembutaan KTP elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dirampok seenaknya. Padahal, mimpi tentang NIK sudah bertahun-tahun terpendam.

Memilukan, karena sebagaian besar-berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa-pelakunya adalah para politisi yang menjadi anggota DPR. Memang masih harus dibuktikan dalam proses peradilan Tipikor. Hanya saja selama ini sudah kita ketahui bersama penyidikan yang dilakukan oleh KPK bukan main-main. Namun dilakukan secara cermat.

Kita jelas kecewa dengan para oknum politisi tersebut. Apapun alasannya. Sebab, tindakan tersebut bukan hanya menodai nilai-nilai luhur yang seharusnya dilaksanakan para politisi yang terpilih mewakili rakyat di gedung parlemen, namun sekaligus juga mengingkari perjuangan reformasi. Karena keberadaan mereka di gedung wakil rakyat tak lepas dari perjuangan reformasi.

Perilaku oknum politisi tersebut jelas berlawanan dengan nilai-nilai perjuangan bangsa ini sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Padahal, sebagai pejabat publik, para politisi anggota DPR tersebut seharusnya menjalankan tugas mewujudkan nilai-nilai tersebut antara lain yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Mereka lebih mementingkan diri sendiri, menjungkirbalikan kepatutat sebagai pejabat publik atau wakil rakyat. Tugas pengawasan eksekutif yang seharusnya dijalankan malah diabaikan begitu saja. Sebaliknya justru ikut ramai-ramai menjadikan anggaran proyek E-KTP sebagai lahan bancakan.

Jelas perilaku para oknum politisi tersebut bukan buah iklim demokrasi. Namun bertentangan dan mengingkari nilai demokrasi. Sebab, demokrasi memperjuangkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Perilaku koruptif mereka justru merendahkan nilai kemanusiaan karena menghambat terwujudnya kesejahteraan. Pelaku korupsi E-KTP adalah anak haram jadah reformasi!(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...