Opini
Oleh Asyari Usman (Mantan Wartawan BBC) pada hari Sabtu, 11 Mar 2017 - 21:07:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Simulasi Hukuman Mati untuk Pelaku Korupsi e-KTP

57IMG_20170201_194211.jpg
Asyari Usman (Mantan Wartawan BBC) (Sumber foto : Istimewa )

Banyak pihak yang percaya bahwa dampak korupsi tidak kalah buruknya dengan akibat yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba. Karena itu, hukuman yang berefek jera haruslah diberlakukan untuk para pelaku korupsi, termasuk korupsi e-KTP. Sejauh ini, hukuman yang berefek jera itu adalah hukuman mati.

Terus, apa yang terjadi kalau para pelaku korupsi e-KTP dijatuhi hukuman kapital ini? Mari kita coba buatkan simulasinya.

Kalau ditengok nama-nama besar yang terungkap di persidangan yang sedang berlangsung dengan terdakwa Irman dan Sugiharto (dua mantan pejabat senior Kemendagri), maka simulasi hukuman mati terhadap kedua orang ini akan membuat nama-nama besar itu menjadi menggeletar dan tak bisa tidur.

Bayangkan kalau semua orang besar itu dijadikan terdakwa: ada menteri, pimpinan lembaga rakyat, gubernur, dan sejumlah anggota DPR. Diantara mereka ini ada yang menerima sekian miliar rupiah --jumlah korupsi yang "pantas" diimbali dengan hukuman mati.

Seandainya Irman dan Sugiharto dihukum mati, tentu besar kemungkinan YL, SN, GP, CH, dll, bisa juga mendapat ganjaran yang serupa jika mereka nanti duduk di kursi terdakwa. Pastilah para calon terdakwa ini mulai resah sekarang. Tidak bisa ngantuk membayangkan regu tembak yang akan melepaskan peluru maut ke dada mereka, setelah majelis hakim menjatuhkan vonis mati.

Bisa dibayangkan betapa pedihnya derita yang akan dialami oleh keluarga para pembesar itu, ketiak suami atau ayah mereka diseret ke kantor KPK, disematkan rompi oranye untuk kemudian diinterogasi oleh juruperiksa lembaga antikorupsi itu.

Bisa dibayangkan guncangan yang akan melanda dunia politik dan penegakan hukum di Indonesia. Terbayang, betapa sibuknya media massa Indonesia untuk menghadirkan siaran langsung dari gedung KPK, gedung DPR, dan markas partai yang menjadi wadah polotik para pembesar itu.

Terbayang pula betapa sibuknya beberapa partai besar menyiapkan pengacara untuk melepaskan putra-putra terbaik mereka dari jeruji KPK. Terbayang juga segala macam skenario yang akan ditempuh parpol-parpol bergengsi itu untuk "menghabisi" KPK.

Para petinggi parpol-parpol itu akan berusaha sekeras hati untuk memulihkan nama baik mereka setelah tercemar amat kotor akibat hukuman mati yang divoniskan terhadap bintang-bintang terbaik mereka.

Inilah skenario yang sangat dibenci oleh para pimpinan parpol tetapi sangat disukai oleh rakyat yang sekarang merasa capek dengan berita korupsi, khususnya berita korupsi e-KTP.

Kalau simulasi hukuman mati ini kemudian menjadi kenyataan, tampaknya ia akan menjadi monumen yang paling kolosal dalam sejarah pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia akan menjadi tugu peringatan bagi para calon koruptor di masa mendatang.

Betapa tidak, yang dibawa ke regu tembak di Nusakambangan adalah orang yang pernah menjadi menteri, pimpinan tertinggi lembaga rakyat, gubernur sebuah provinsi yang bergengsi di Indonesia, plus sejumlah wakil rakyat yang dihormati di lingkungan mereka.

Tetapi, sebaliknya, kalau simulasi hukuman mati ini hanya tinggal simulasi, bisa dibayangkan betapa semakin ganasnya korupsi di Indonesia karena para pelakunya bisa lolos tanpa cedera.(*)


(Tulisan ini adalah opini pribadi penulis, tidak ada kaitannya dengan BBC)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...