JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji mengultimatum Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan agar secepatnya meringkus aktor dan pelaku pemasang spanduk bernada provokatif di masjid-masjid Jakarta.
"Kami meminta Kapolda Irjen M Iriawan menangkap aktor dan pelaku provokatif yang telah meresahkan umat," kata Ongen di Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Menurut Ongen, aktor dan pemasangan spanduk larangan menshalatkan jenazah pemilih atau pendukung calon gubernur penista agama tak bisa ditolerir karena kategorinya lebih dari teroris.
"Kami ultimatum agar Kapolda menangkap aktor dan pelakunya paling lama 1x24 jam. Kalau teroris saja bisa dibekuk kurang dari dua jam, harusnya soal spanduk bisa lebih cepat dong," ujar Ongen.
Ongen juga berharap, bila pelaku ditangkap, mereka harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang lain.
"Mereka harus langsung ditangkap. Jangan sampai ditangguhkan penahanannya, biar jera." tegas Ongen.
Diketahui, belakangan ini marak spanduk bernada ancaman terpasang di sejumlah masjid di beberapa wilayah di DKI.
Spanduk itu salah satunya bertuliskan “Masjid Ini Tidak Menyalatkan Jenazah Pendukung & Pembela Penista Agama”.(yn)