Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 15 Mar 2017 - 18:39:39 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Ingin Syarat Jadi Komisaris BUMN Diperketat

73darmadi.jpg
Darmadi Durianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan, jabatan komisaris pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu dipertegas kembali.

Demikian disampaikan Darmadi saat menanggapi penting atau tidaknya jabatan komisaris pada BUMN yang selama ini terkesan hanya diisi orang-orang dari partai maupun kelompok tertentu.

"Syarat jadi komisaris BUMN harusnya diperketat dan tidak asal rekrut," tandas politikus PDIP itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (15/03/2017).

Selama ini, lanjut dia, publik menganggap jabatan tersebut terkesan hanya bagi-bagi kekuasaan saja.

"Terkesan bagi-bagi kue saja. Banyak kepentingan yang memasukan jabatan tersebut untuk kepentingan kelompoknya atau lainnya," ungkap dia.

Untuk itu, kata dia, sebaiknya segala sesuatunya mengacu saja pada UU BUMN.

"Sebaiknya mengacu pada UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," ujar dia.

Kedepan, kata dia, komisi VI akan merevisi rumusan kriteria pertimbangan dalam memilih komisaris.

"Komisi VI kedepannya akan memasukan kriteria komisaris berdasarkan kompetensi dan moralitas dan dijauhkan dari aspek politis," pungkasnya. (icl)

tag: #komisi-vi-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement