JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Syarifudin Sudding mengaku, akan meminta klarifikasi kepada kadernya, Miryam S Haryani yang disebut dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto telah menerima USD 23 ribu dalam proyek pengadaan e-KTP.
"Saya kira pada saatnya nanti kita akan meminta klarifikasi, kemarin memang DPP dalam rapat terbatas akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Baru kita akan panggil karena baru kemarin rapat terbatas," ujar Sudding di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Hanura DPR RI Nurdin Tampbulon memastikan bahwa Miryam tidak melakukan apa-apa dalam proyek pengadaan E-KTP.
"Menurut beliau (Miryam, red) dia tidak melakukan apa-apa dan tidak menerima apa-apa. Jadi makanya kita serahkan kepada penegak hukum," ungkap Nurdin.(yn)