JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR Setya Novanto menilai, usulan Fahri Hamzah soal hak angket kasus korupsi e-KTP belum perlu dilakukan.
"Saya belum mendegarkan langsung dan saya belum lihat urgensinya apa," ucap Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Novanto mengakui belum bertemu Fahri Hamzah atas usulan hak angket e-KTP tersebut.
"Saya belum ketemu Pak Fahri ini, pembahasnya bagaimana, karena kemarin ada beberapa masukan, tentu kita dengarkan lebih dulu lebih jernih dalam mendukung penuh dalam supremasi hukum dan tentu saya harus bertanya lebih jelas," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melempar wacana penggunaan hak angket terkait dengan pengusutan kasus korupsi e-KTP, yang menyeret banyak nama anggota DPR.
Fahri akan meminta Presiden Joko Widodo agar pemerintah mendukung langkah DPR mengegolkan hak angket.(yn)