JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara independen dalam menuntaskan kasus e-KTP.
"NasDem ini taat aturan, taat asas. Silakan saja KPK bekerja, tetapi mereka juga harus bekerja professional," tandas anggota Komisi IX DPR RI itu saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/03/2017).
Tak hanya itu, Irma juga menyesalkan bocornya surat dakwaan kasus e-KTP ke tengah publik.
"Harusnya nama-nama yang muncul dalam BAP terperiksa tidak boleh keluar ke ranah publik, sebelum dibacakan di dalam persidangan. Karena kita juga harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Munculnya nama-nama tersebut ke ranah publik sebelum masa sidang berdampak pada pembunuhan karakter yang bersangkutan," sesalnya.
Saat ditanya apakah KPK tidak profesional dengan bocornya surat dakwaan kasus e-KTP itu, Irma membantahnya.
"Bukan tidak profesional, tapi harus bekerja secara independent terkait nama-nama yang muncul di BAP terperiksa sebelum BAP tersebut dibacakan di ruang sidang, Karena itu dapat membunuh karakter nama-nama tersebut, karena belum tentu dalam sidang nanti nama-nama tersebut terbukti bersalah kan?," ketus dia.
Ditegaskannya kembali, jika memang KPK mau membuka dan mengumumkan nama-nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus e-KTP, pihaknya mendukung hal tersebut.
"Iya dong kita dukung. Namun, sekali lagi KPK harus independen dan jauh dari kepentingan apapun termasuk kepentingan politik. KPK harus bekerja murni karena penegakkan hukum bukan yang lain," tandas Irma.(yn)