Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 16 Mar 2017 - 18:02:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Eks Sekjen Kemendagri Akui Pernah Dititipi Pesan oleh Novanto

82diah-kemendagri.jpg
Diah Anggraini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraini memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Diah pernah menghadiri acara pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, jaksa menanyakan, apakah dalam pertemuan itu dia juga bertemu dengan Setya Novanto.

"Pernah, ada Pak Setya Novanto. Kebetulan kami berbaris mau salaman sama Ketua BPK yang baru," kata Diah di Pengadilan Tipikor.

Jaksa KPK kemudian menanyakan isi pembicaraan antara dia dan Setya Novanto. Diah mengatakan, saat itu Setya Novanto menyampaikan pesan yang harus diteruskan kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

"Pak Setya Novanto menyampaikan, 'Tolong sampaikan ke Irman, kalau ketemu orang, ditanya, bilang saja tidak kenal saya," kata Diah.

Namun, menurut Diah, setelah pertemuan itu dia tidak bertemu dengan Irman, karena tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri.

Diah kemudian meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

"Saya tahu pesan sudah disampaikan karena saya sudah dikonfirmasi pada Irman oleh penyidik," kata Diah.

Dalam kasus ini, Irman didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,314 triliun dalam proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan, Diah disebut mendapat uang sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta.

Sementara, Setya Novanto dalam surat dakwaan disebut sebagai koordinator persetujuan anggaran e-KTP di DPR RI. Novanto disebut mendapat jatah Rp 574 miliar.(yn)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...