JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) meminta seluruh kader Golkar tetap tenang dalam menghadapi isu kasus korupsi e-KTP.
Perkara tersebut diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Tentang e-KTP, kami katakan bahwa semua kader PG tetap tenang dan hargai proses hukum, menyerahkan prosesnya ke pengadilan dengan tetap menekankan asas praduga tak bersalah," kata Ical di kantor DPP Partai Golkar, Kamis (16/3/2017).
Ical menyakini bahwa tuduhan Partai Golkar menerima aliran duit proyek e-KTP sebesar Rp 150 miliar tidak benar.
"Kita jangan berandai-andai kita katakan pakailah azas praduga tak bersalah, jangan berandai-andai. PG (Partai Golkar) sudah pasti tak terima," tandasnya.
Diketahui, sejumlah nama kader Partai Golkar disebut menerima pembagian uang dari hasil kasus dugaan korupsi E-KTP.
Di antaranya adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang disebut menerima sekitar Rp 574 miliar dan mantan Ketua DPR Ade Komarudin diduga menerima uang USD 100.000 atau senilai Rp 1,3 miliar.(yn)