Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 18 Mar 2017 - 10:34:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Pakar Pidana, Ada Unsur Keterlibatan Novanto di Kasus e-KTP

46Mudzakir-pakar-pidana.jpg
Mudzakir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum pidana Mudzakir menilai, secara konstruksi hukum, ada dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Pasalnya, menurut dia, ada peran Novanto dalam proyek e-KTP seperti disebut dalam dakwaan KPK.

"Persoalan orang yang namanya disebut dalam dakwaan kasus e-KTP, ada dua kemungkinan, mungkin dia disebut terlibat dalam suatu proses pembagian harta untuk kepentingan suap dengan pejabat lain atau oknum anggota DPR lain. Yang kedua memang ada orang yang menerima dari aliran dana tersebut," kata Mudzakir kepada TeropongSenayan di Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

Kendati demikian, lanjut Mudzakir, hal itu masih harus dibuktikan KPK dalam persidangan kasus e-KTP.

"Tapi setidak-tidaknya konstruksi dari pelaku itu ada dua. Pelaku yang ikut serta bagikan dana tersebut dan pelaku yang menerima dana tersebut. Nah ini menurut saya perbuatan kategori yang berat adalah mereka yang ikut serta membagikan dana para pejabat-pejabat tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan, jika benar Novanto terlibat dalam kasus e-KTP sesuai dakwaan KPK, maka hal itu sudah masuk dalam pelanggaran kode etik anggota dewan. Dan hal itu bisa di proses ke ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Jika benar ikut serta di dalam pembagian harta itu dalam dakwaan, berarti ikut serta dalam membagi termasuk pelanggaran kode etik anggota dewan, dan produknya menjadi positif," tuturnya.(yn)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...