Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya dalam pengusutan kasus korupsi e-KTP, dikhawatirkan ada konflik kepentingan mengingat Agus disebut terlibat dan mengetahui proyek pengadaan e-KTP.
Saat proyek itu bergulir, Agus Rahardjo menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
Karena sebab itu, Agus dinilai kerap melontarkan pernyataan yang mengandung opini dalam menangkis tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.(yn)