Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 20 Mar 2017 - 14:11:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra Ngotot Minta Jatah Kursi Pimpinan MPR

46ahmad-riza-patria.jpg
Ahmad Riza Patria (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan DPR RI hari ini, Senin (20/3) menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna membahas revisi terbatas UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan MPR, DPR dan MKD.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria berharap, dalam revisi terbatas UU MD3 itu, pihaknya mendapatkan jatah kursi di pimpinan MPR. Sebab, pimpinan MPR saat ini didominasi partai politik pendukung pemerintah.

"Partai Gerindra kan saat ini sudah ada di pimpinan DPR RI, di MPR kan selama ini sudah masuk semua partai politik pendukung pemerintah semua. Jadi saya kira, ada baiknya partai nonpemerintah masuk juga, sebagai penyeimbang lah," ujar Riza sebelum mengikuti rapat Bamus dengan pimpinan DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Menurut Riza, wacana pucuk pimpinan DPR harus diserahkan kepada partai pemenang Pemilu 2014 lalu tidak bisa dilakukan. Alasannya, jelas dia, kesepakatan antara fraksi-fraksi dalam Badan Legislasi (Baleg) revisi UU MD3 itu hanya menambahkan satu kursi pimpinan DPR dan MPR.

"Saya kira tidak bisa berubah-ubah, revisi UU MD3 yang dibahas sekarang tidak dibahas mengenai formula pimpinan DPR RI 2009-2014," ungkapnya.

Diketahui bahwa formula pimpinan DPR periode 2009-2014 berdasarkan hasil Pemilu. Partai pemenang Pemilu berhak mendapatkan jatah kursi ketua DPR.

Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Februari 2017 mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. Surat bernomor R13/Pres/02/2017 itu berisi soal perihal penujukkan wakil untuk membahas Rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Surat presiden itu telah dibacakan pada rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Desember 2016 lalu, menyepakati revisi UU MD3 dilakukan secara terbatas.

Surpres terkait revisi terbatas UU MD3 juga telah dibacakan dalam rapat paripurna untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Rencananya, revisi UU MD3 terkait penambahan jumlah pimpinan MPR, DPR, dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu merasa layak mendapatkan kursi pimpinan DPR dan MPR.

Jika resmi diberlakukan, nantinya jumlah pimpinan DPR dan MPR akan menjadi enam orang. Namun, Partai Gerindra dan PKB belakangan ikut meminta jatah kursi pimpinan.(yn)

tag: #mpr  #partai-gerindra  #revisi-uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...