JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan pembahasan revisi UU MD3 mengenai penambahan pimpinan MPR, DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merupakan kesepakatan bersama. Selain itu, ia menjanjikan tidak akan ada kocok ulang pimpinan DPR RI.
Dia berharap PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2014 mendapatkan posisi pimpinan MPR dan DPR.
"Ini adalah sebuah kebersamaan, tidak mungkin kita jalan sendiri. Kita harus lihat secara arif, selama ini kepemimpinan sudah jalan, tidak mungkin rombak scara total, kita duduk bersama," ujar Alex Indra Lukman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Alex menambahkan, pembahasan revisi UU MD3 sudah disepakati akan diserahkan ke Badan Legislasi DPR RI. Sementara itu, perwakilan dari pemerintah untuk membahas revisi UU MD3 adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Segera (pembahasan revisi UU MD3), karena sudah ditindaklanjuti di Baleg. Tinggal pimpinan dewan tinggal menyurati ke Baleg untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah," ujarnya. (plt)