JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Tim Advokasi Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi memastikan kliennya Sandiaga berhalangan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 itu sebelumnya, dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya dalam perkara kasus penjualan sebidang tanah di Curug, Tangerang.
"Dengan segala hormat kepada pihak kepolisian, bahwa besok (Selasa,21/3/2017) Pak Sandi tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena terbentur dengan agenda lain yang terjadwal sejak jauh hari. Pak Sandi sudah konfirmasi mau datang ke KPK soal LHKPN," kata Yupen saat jumpa pers di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017) malam.
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo. Fransiska melaporkan Sandi ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2017.
Meski begitu, Yupen memastikan, sebagai warga negara yang taat hukum kliennya akan menghadiri panggilan polisi yang kedua.
"Pada prinsipnya Bang Sandi tak akan lari dari berbagai persoalan hukum yang ditimpakan ke beliau. Nanti akan kami atur jadwal selanjutnya pada jadwal pemanggilan kedua, Insya Allah pasti hadir," jelas Yupen.
Sandiaga, tambah Yupen, akan menjalani seluruh proses hukum yang dituduhkan kepadanya. Hal itu dibuktikan saat Pak Sandi memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang pekan lalu.
Namun demikian, Yupen menjelaskan, perkara yang dituduhkan kepada Sandiaga mirip-mirip dengan kasus yang ditangani Polsek.
"Kami pastikan, Pak Sandi tidak terlibat dalam perkara yang dituduhkan. Tidak ada jejak apapun dalam kasus tersebut. Jadi, ini masih sangat awal," ungkapnya.
Selain itu, Yupen mengaku salut dengan kerja aparat penegak hukum yang dinilainya begitu agresif dalam menangani kasus yang menimpa Paslon nomor 3.
"Kita salut dan takjub kepada Polri yang bertindak super cepat dalam perkara yang menimpa Pak Sandi. Sungguh luar biasa, dalam dua pekan Pak Sandi bolak-balik dipanggil polisi," ujar Yupen. (plt)