Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 20 Mar 2017 - 22:01:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Kejati Jambi Didesak Tangkap Buronan Korupsi Proyek Pengerukan Sungai Batanghari

78korupsi.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Centre Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak Kejati Jambi untuk segera meringkus buronan dugaan kasus korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari tahun 2011 senilai Rp 7.781 miliar Geri Iskandar yang sudah 5 tahun melarikan diri.‎

"Tangkap dan jemput paksa tersangka. Jangan sampai tersangka kembali kabur ke daerah lain," kata Uchok saat dihubungi, Selasa (20/3/2017).‎

Uchok juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, John W Purba untuk memburu tiga tersangka lainnya, yakni Manajer PT LRR Sutrisno, Direktur PT Hexaguna Karya Arif Hidayat dan Direktur PT Multi Hexaguna Karya Toha Maryono.

"Kalau Kejati tidak becus bekerja, Jaksa Agung harus mencopot John W Purba," tegas Uchok.‎

Proyek pengerukan Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar ini diduga fiktif dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,3 miliar. Proyek pengerukan alur dangkal tersebut dilakukan di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi.

Proyek dikerjakan oleh PT LRR dengan masa kerja 90 hari, mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Kemudian masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga masa kontrak habis, perkerjaan belum tuntas. (icl)

tag: #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...